Profil
Mengawal integritas pemerintahan Kabupaten Sikka
Inspektorat Daerah adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat menjalankan pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Kantor Inspektorat berkedudukan di Maumere dan melayani 21 kecamatan serta 160 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
21
Kecamatan
160
Desa & Kelurahan
42
Perangkat Daerah
