Portal Resmi · Kabupaten Sikka

Inspektorat Daerah

Mempersiapkan portal

Lewati ke konten
Inspektorat Daerah
Kabupaten Sikka · NTT
Tugas & Fungsi

Membantu Bupati membina dan mengawasi urusan pemerintahan

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

01

Perumusan kebijakan

Penyusunan kebijakan teknis dan program pengawasan tahunan.

02

Pengawasan intern

Audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

03

Pengawasan khusus

Pemeriksaan atas pengaduan masyarakat dan penugasan Bupati.

04

Pembinaan

Pendampingan dan asistensi bagi perangkat daerah serta pemerintah desa.

05

Pelaporan

Penyusunan laporan hasil pengawasan dan pemantauan tindak lanjut.

06

Administrasi

Pelaksanaan administrasi dan kesekretariatan Inspektorat.